Pangkalpinang - Rabu (13/9/2023) Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Palang Merah Indonesia Prov. Kep. Bangka Belitung di Gedung PMI Prov Kep. Babel.
Penandatanganan kerjasama antara kedua pihak ini dilakuan sebagai bentuk tindak lanjut pertemuan antara PMI Prov Babel dan Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang yang sebelumnya melakukan pembahasan Perjanjian Kerja Sama Pada tanggal 9 Agustus 2023 di Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang.
Tujuan dari penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk memastikan tersedianya sumber daya manusia dalam mendukung operasi pencarian dan pertolongan (SAR) di wilayah kep. Bangka Belitung serta dapat memberikan manfaat pelatihan, pembelajaran, terhadap PMI Prov. Kep. Bangka Belitung.
Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang I Made Oka Astawa, S.H., M.Si dan Ketua Palang Merah Indonesia Prov. Kep. Bangka Belitung Drs. H. Abdul Fatah, M.Si di Gedung PMI Prov. Kep. Bangka Belitung serta dihadiri oleh beberapa perwakilan PMI di setiap kabupaten di Kep. Bangka Belitung dan kegiatan ini juga turut mengundang Dr. Bangun Cahyo Utomo selaku Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Pangkalbalam serta Kepala BPBD Prov. Kep. Bangka Belitung Mikron Antariksa, A.Ks., M.Si.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang I Made Oka Astawa menuturkan " tepat pada hari ini Rabu, 13 September 2023 pukul 9.43 WIB, kita Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang bersama PMI Prov Kep Bangka Belitung menandatangani perjanjian kerjasama guna memberikan manfaat kepada masing-masing instansi dalam memberikan pelayanan dan respon cepat pencarian dan pertolongan terhadap masyarakat di wilayah Kep. Bangka Belitung" tutur I Made Oka.