Pangkalpinang(29/08/2023), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Pangkalpinang mengeluarkan daftar penerima apresiasi satuan kerja berkinerja terbaik periode semester I Tahun 2023 (24/08/2023). Dalam daftar penerima apresiasi satuan kerja berkinerja terbaik periode semester I tahun 2023, Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang menduduki urutan ke 7 dari 37 instansi yang masuk daftar tersebut.
Bukan itu saja Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang juga menduduki urutan ke - 2 untuk penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).
Kartu kredit pemerintah (KKP) merupakan alat pembayaraan dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, dimana kewajiban pembayaran pemegang karti dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank penerbit kartu kredit pemerintah.
keuntungan dalam penggunaan KKP yaknimemberikan rasa aman kepada pemegang kartu tersebut dikarenakan tidak harus membawa uang tunai yang banyak untuk membayar/jasa yang diperolehnya. membawa uang tunai dalam jumlah besar akan sangat beresiko terjadinya pencurian atau perampokan.
Penilian tersebut berdasarkan realisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sesuai dengan peraturan direktur jendral perbendaharaan nomor PER-5/PB/2022.
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementrian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementrian Negara/Lembaga dari sisi kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran & kualitas hasil pelaksanaan anggaran.
Tujuan dari IKPA sendiri yakni untuk mendukung belanja berkualitas dengan penguatan value for money dalam penilian kinerja, mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja, dan penetapan derajat kewajaran ( fairness treatment ) dalam penilaian kinerja pada satuan kerja, Eselon I, dan K/L.