SEKRETARIS Utama (Sestama) Badan SAR Nasional (Basarnas) Abdul Haris Achadi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Basarnas. Penunjukan itu dilakukan melalui Keputusan Presiden nomor 111/TPA tahun 2023 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 18 Agustus 2023. Penunjukan Plt. Kepala Basarnas tersebut sampai dengan ditetapkannya Kepala Basarnas yang definitif.
Selain mengisi kekosongan jabatan Kepala Basarnas, penujukan Plt. Kepala Basarnas tersebut diharapkan dapat mengelola jalannya tugas dan fungsi Basarnas sebagai leading sector di bidang penyelenggaraan SAR atau pencarian dan pertolongan.
setiap hari Basarnas menangani sejumlah file aktif terkait pelaksanaan operasi SAR di sejumlah daerah. Selain itu, banyak hal yang dikerjakan Basarnas dalam rangka memperbaiki kinerjanya. Diantaranya, meningkatkan kualitas kinerja dan konsisten dalam pelaksanaan operasi SAR, bekerja sama dengan stakeholder atau Potensi SAR, termasuk dengan media massa. "Bapak Sestama selaku Plt. Kabasarnas tentunya juga concern dengan perbaikan-perbaikan internal maupun eksternal, termasuk pemanfaatan teknologi dan media untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, serta berupaya mewujudkan Basarnas yang lebih baik di masa yang akan datang,"
Kantor SAR Pangkalpinang mengucapkan Selamat dan Sukses atas ditunjuknnya Sestama menjadi Pelaksana Tugas Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.